Lintaskoran - Ribuan buruh sudah memadati ruas-ruas jalan di kawasan industri di Cikarang, Jawa Barat.
Pantuan di Jalan Raya Cibarusa, Jumat (27/1/2012), sekira pukul 09.00 WIB, perempatan lampu lalu lintas yang menghubungkan tiga kawasan industri Ejip, Hyundai, dan Delta Silicon, kendaraan roda empat dan lebih sudah tidak bisa melintas.
Perempatan lampu merah tersebut merupakan jantung kawasan industri di Cikarang. Jalan tersebut juga menghubungkan Cikarang dengan Cibitung. Kendaraan dari arah pintu Tol Cikarang Barat juga macet tidak bergerak.
Jalan sudah dipenuhi para buruh yang sebagian besar datang menggunakan sepeda motor.
Sementara itu menurut informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa para buruh akan dilakukan di beberapa titik yakni di tujuh kawasan industri di Cikarang dan pintu Tol Cikarang Barat.
Para buruh bertekad melumpuhkan aktivitas produksi di kawasan-kawasan industri tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Ini merupakan puncak kegeraman buruh terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Ada tujuh kawasan industri yang terkena dampak aksi unjuk rasa ini di antaranya Jababeka I, II, Hyundai, Ejip, MM 210, dan Delta Silicon.
Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai protes atas putusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamis kemarin. Apindo menggugat SK Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1540.Bangsos/2011 tentang kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi menjadi Rp1,491.866 dari sebelumnya sekira Rp1,2 juta.
sumber: okezone.com
No comments:
Post a Comment