Jakarta - Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) dalam kasus wisma atlit. Apa implikasinya dalam konstalasi internal Demokrat?
Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan penetapan tersangka Angelina Sondakh dalam kasus Wisma Atlit. Menurut Abraham, KPK tidak akan berhenti pada penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka.
"Kita tidak akan berhenti penetapan AS pada hari ini. Insya Allah, kasus ini akan kita kembangkan lebih jauh. Semoga kita bisa menetapkan tersangka-tersangka baru," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Abraham yang melakukan jumpa pers tanpa didampingi pimpinan KPK lainnya itu menegaskan KPK memegang prinsip equality before the law. Pihaknya tidak mempedulikan pihak-pihak lain seperti penguasa, pengusaha maupun ketua partai. "Tidak ada yang kebal hukum," tegas Abraham.
Penetapan tersangka Angelina Sondakh dalam kasus Wisma Atlit ini tidak berlangsung lama dari penetapan pencekalan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster yang juga anggota Komisi X DPR RI.
Penetapan ini menjadi jawaban atas penyebutan dua politisi Senayan itu dalam persidangan kasus Wisma Atlit yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Nama Angelina juga kali pertama disebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat awal sidang terdakwa Nazaruddin.
Baik Angelina Sondakh dan I Wayan Koster disebut oleh Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis, bekas staf Nazaruddin di Permai Group. Keduanya disebut menerima uang sebesar Rp5 miliar. Sebesar Rp2 miliar untuk Angelina Sondakh dan Rp3 miliar untuk I Wayan Koster.
Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan pencekalan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster sebagai tindak lanjut peningkatan status orang yang selama ini menjadi rumor. "Namun kita tidak ingin KPK menjadi alat untuk membidik pihak tertentu. Tapi kalau sudah terbukti alat hukum, tentukan saja," ujarnya kepada INILAH.COM melalui saluran telepon di Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Dia berharap penetapan tersangka Angelina Sondakh dijadikan pintu masuk untuk mengungkap kasus Wisma Atlit SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. "Kami ingin KPK tidak diintervensi oleh pihak tertentu," pinta Yani.
Penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus wisma atlit ini menepis anggapan bila politisi demokrat itu kebal hukum dalam kasus ini. Meski, dalam berbagai kesempatan, Angelina membantah dirinya terlibat dalam perkara ini.
Peningkatan status Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlit ini disebut-sebut akan mengarah kepada nama-nama yang selama ini disebut dalam persidangan terdakwa M Nazaruddin. Seperti Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Mirwan Amir.
"Dengan penetapan tersangka Angelina Sondakh ini, posisi Anas kian terjepit. Karenanya saya minta Anas mundur," katanya kepada INILAH.COM melalui saluran telepon di Jakarta, Jumat (3/2/2012). [mdr]
sumber: inilah.com
No comments:
Post a Comment