Dugaan korupsi pengadaan Alquran - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Masih kita dalami, kita kembangkan," kata Ketua KPK Abraham Samad, menjawab pertanyaan wartawan apakah Zulkarnain Djabar pemain tunggal atau bukan dalam kasus dugaan korupsi Alquran.
Hal ini disampaikan Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2012).
Menurut dia, KPK masih memerlukan beberapa bukti. "Ingin melihat perkembangan pihak-pihak lain dalam kasus ini," ujar Samad.
Proyek pengadaan Alquran itu terjadi pada 2011. Nilai proyek sebesar Rp 35 miliar. Diduga anggota DPR mendapatkan uang terkait pelaksanaan proyek. KPK belum memberikan penjelasan resmi berapa jumlah kerugian negara dalam proyek itu.
KPK telah menetapkan Zulkarnain Djabar dan DP sebagai tersangka. DP diketahui sebagai Dirut PT KSAI dan kerabat dari Zulkarnain.
Dugaan korupsi pengadaan Alquran
No comments:
Post a Comment