JAKARTA- Tuduhan perzinahan yang dilaporkan suami Peny Fernita Saputri, Bernaldi Kadir Djenat (Aldi), dianggap Zumi Zola tidak berdasar fakta yang valid.
Apalagi menurut kuasa hukum keluarga Zumi, Selamat Sibagariang, bukti berdasarkan SMS tidak cukup dijadikan barang bukti.
"Kalau ada SMS katakanlah mesum, apakah itu zina?. Itu harus ada hubungan persetubuhan, apa mungkin adanya persetubuhan? itu praduga siapa," ucap Selamat yang dihubungi wartawan, Rabu (25/1/2012).
Dengan tuduhan yang tidak berdasar itu, diungkapkan Selamat menyudutkan posisi Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi itu yang dianggap sebagai penzaliman.
"Kami berpendapat itu menzolimi, tanpa adanya bukti tentang zina dan melaporkan hal itu adalah penzaliman yang luar biasa," tukasnya.(efi)
sumber: okezone.com
No comments:
Post a Comment