Saweran untuk KPK - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat diminta jangan meremehkan sumbangan atau saweran rakyat untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, saweran merupakan pesan moral bahwa rakyat memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Citra Komisi III semakin terpuruk apabila tidak segera merespons reaksi publik untuk segera menyetujui pembangunan gedung KPK," kata anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsuddin, di Jakarta, Kamis (27/6/2012).
Didi mengatakan, saweran itu telah menjadi efek bola salju hingga ke daerah. Aksi itu menjadi upaya luar biasa untuk mengatasi hambatan politisasi oleh Komisi III. Jika tidak segera direspons, kata dia, maka cepat atau lambat makin memperburuk kepercayaan rakyat kepada DPR yang sudah terpuruk.
"Pemerintah punya kepedulian di mana sudah mengabulkan anggaran untuk pembangunan itu. Sekarang tinggal Komisi III diharapkan bisa mencabut tanda bintang yang menghambat pencairan dana itu," kata politisi Partai Demokrat itu.
Didi menilai logis alasan KPK membangun gedung baru. KPK memerlukan pegawai yang lebih banyak agar bisa bekerja dengan optimal. "Produktivitas harus didukung dengan infrastruktur yang memadai," pungkasnya.
Seperti diberitakan, pimpinan KPK menyebut gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung seluruh pegawai KPK sekitar 730 orang. Saat ini, gedung itu ditempati 650 orang. Sisanya, mereka terpaksa berkantor di dua gedung lain. Padahal, kapasitas gedung itu hanya untuk 350 orang.
Apalagi, KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi. Idealnya, pegawai KPK sekitar 1.200. Pihak KPK membandingkan dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang.
Belum lagi kondisi gedung yang sudah berumur 31 tahun. Menurut penjelasan konsultan, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun ke depan.
Penjelasan pihak KPK, total biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya yakni biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta.
Jika disetujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014. Tahap pertama, akan dikucurkan Rp 16,7 miliar.
Lantaran para politisi di Komisi III hanya selalu mengaku mendukung gedung baru tanpa ada realisasi, pimpinan KPK lalu melontarkan wacana meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru. Akhirnya, wacana itu direalisasikan.
No comments:
Post a Comment