JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (DPP PAN) menyerahkan kasus asusila yang diduga melibatkan kadernya, Bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi Sola, kepada DPW PAN Jambi.
"Protap (prosedur tetap)-nya seperti itu," kata Ketua DPP PAN, Hakam Naja, dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Jumat (27/1/2012).
Wakil Ketua Komisi II ini mengungkapkan, DPP belum melakukan pembahasan secara spesifik mengenai kasus tersebut, karena hal itu masih sebatas rumor. "Kalau sudah masuk ranah hukum tentu akan ditangani oleh tim advokasi. Karena yang bersangkutan adalah kepala daerah Jambi, maka pengurus wilayah Jambi yang akan menangani,"
Seperti diketahui, Zumi Zola dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan selingkuh dan perzinahan dengan wanita bernama Peny Fernita Saputri. Padahal, Peny masih berstatus suami dari Bernaldi Kadir Djemat (Aldi) meski mereka sedang dalam proses cerai. Namun, artis yang kini menjadi bupati itu belum berencana untuk melaporkan balik Aldi.(efi)
sumber: okezone.com
No comments:
Post a Comment