Custom Search

Berita dan Gosip Hot: Ada Sayembara Menangkap Hantu Berhadiah Rp 12,5 Juta di Sumatera Utara

Berita dan Gosip Hot
Ada Sayembara Menangkap Hantu Berhadiah Rp 12,5 Juta di Sumatera Utara
Jan 31st 2012, 03:22

Lintaskoran - Banyaknya kasus-kasus kekerasan yang bersumber dari isu begu ganjang atau hantu tinggi, membuat seorang camat di Sumatera Utara (Sumut) berinisiatif membuat sayembara. Siapa yang bisa menangkap hantu tersebut akan diberi hadiah Rp 12,5 juta.

Binsar Purba, Camat Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, sudah memulai sayembara itu sejak Mei 2011. Sayembara itu sengaja dibuat karena sejak menjabat sebagai camat pada Februari 2011, dia menemukan berbagai kasus kriminal dan juga konflik di wilayahnya yang diduga dari isu begu ganjang tersebut.


"Ada warga yang diusir dari rumahnya karena dituduh memelihara begu ganjang, ada yang dibakar rumahnya karena isu begu ganjang, jadi sering menjadi isu," kata Purba kepada detikcom di Medan, Sabtu (28/1/2012).

Begu ganjang merupakan isu yang sensitif, terutama bagi masyarakat Batak. Orang yang memelihara begu ganjang, merupakan orang yang jahat, karena dengan begu ganjang-nya bisa membuat orang sakit bahkan hingga mati. Sebab itu, jika seseorang dituding memelihara begu banjang, maka akan dimusuhi semua warga.

Untuk mengatasi masalah itu, maka Purba berinisiatif membuat sayembara, siapa yang bisa menangkap begu ganjang, akan diberikan hadiah. Nyatanya, sampai sekarang tidak ada yang bisa membawa begu ganjang itu kepadanya.

"Karena memang tidak ada itu. Begu ganjang itu sengaja dijadikan isu oleh orang tertentu karena berbagai hal. Ada yang berkonflik tanah misalnya, kemudian yang satu menuduh yang lain memelihara begu ganjang sehingga dimusuhi warga. Ada juga yang karena motif ekonomi, dan sebagainya," tukas Purba.

Bersamaan dengan sayembara itu, Purba juga dalam berbagai kesempatan menyatakan kepada warganya yang tersebar di lima desa, jika menuduh orang lain memelihara begu ganjang dan tidak bisa membuktikannya, berarti orang tersebut adalah provokator dan bisa diproses secara hukum.

"Karena itu, yang provokator itu malu, dan tidak berani lagi menuduh orang soal begu ganjang," ujar Purba.

Terkait hadiah sebesar Rp 12,5 yang dijanjikan kepada yang bisa menunjukkan bisa menangkap begu ganjang, Purba menyatakan hadiah itu masih belum disiapkannya.

"Karena memang begu ganjang itu tidak ada. Ini hanyalah semacam terapi kepada warga, supaya jangan menyebar isu yang mengganggu. Buktinya sekarang, masalah begu ganjang itu tidak terdengar lagi di wilayah tersebut.

sumber: unikaja.com

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

No comments:

Post a Comment